Senin, 18 Mei 2015

Pembangunan dan Otonomi Daerah


Gambaran Umum Otonomi Daerah
A. Konsep Otonomi Daerah
Otonomi daerah dapat diartikan sebagai kewenangan yang diberikan kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat menurut aspirasi masyarakat untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka pelayanan terhadap masyarakat dan pelaksanaan pembangunan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Sedangkan yang dimaksud dengan kewajiban adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas-batas wilayah yang berwenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat.
Pelaksanaan otonomi daerah selain berlandaskan pada acuan hukum, juga sebagai implementasi tuntutan globalisasi yang harus diberdayakan dengan cara memberikan daerah kewenangan yang lebih luas, lebih nyata dan bertanggung jawab, terutama dalam mengatur, memanfaatkan dan menggali sumber-sumber potensi yang ada di daerahnya .
Pelaksanaan otonomi daerah merupakan titik fokus yang penting dalam rangka memperbaiki kesejahteraan rakyat. Pengembangan suatu daerah dapat disesuaikan oleh pemerintah daerah dengan potensi dan kekhasan daerah masing-masing. Ini merupakan kesempatan yang sangat baik bagi pemerintah daerah untuk membuktikan kemampuannya dalam melaksanakan kewenangan yang menjadi hak daerah. Maju atau tidaknya suatu daerah sangat ditentukan oleh kemampuan dan kemauan untuk melaksanakan yaitu pemerintah daerah. Pemerintah daerah bebas berkreasi dan berekspresi dalam rangka membangun daerahnya, tentu saja dengan tidak melanggar ketentuan hukum yaitu perundang-undangan
C. Tujuan Otonomi Daerah
Adapun tujuan pemberian otonomi daerah adalah sebagai berikut:
1) Peningkatan pelayanan masyarakat yang semakin baik.
2) Pengembangan kehidupan demokrasi.
3) Keadilan nasional.
4) Pemerataan wilayah daerah.
5) Pemeliharaan hubungan yang serasi antara pusat dan daerah serta antar daerah dalam rangka keutuhan NKRI.
6) Mendorong untuk memberdayakan masyarakat.
7) Menumbuhkan prakarsa dan kreatifitas, meningkatkan peran serta masyarakat, mengembangkan peran dan fungsi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
D. Asas Otonomi Daerah
Menurut Undang-Undang No. 32 Tahun 2004, prinsip penyelenggaraan pemerintahan daerah menggunakan asas-asas sebagai berikut:
1. Asas Desentralisasi: Penyerahan wewenang oleh pemerintahan pusat kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Asas Dekonsentrasi: Pelimpahan wewenang oleh pemerintah pusat kepada gubernur sebagai wakil pemerintah pusat dan/atau kepala instansi vertikal di wilayah tertentu untuk mengurus urusan pemerintahan.
3. Asas Tugas Pembantuan: Penugasan dari pemerintah pusat kepada daerah dan/atau desa dan dari pemerintah provinsi kepada kabupaten/kota dan desa serta dari pemerintah kabupaten/kota ke desa untuk melaksanakan tugas tertentu dalam jangka waktu tertentu disertai pendanaan dan dalam hal tertentu disertai sarana dan prasarana serta sumber daya manusia dengan kewajiban melaporkan pelaksanaan dan mempertanggungjawabkan kepada yang menugaskan.
Otonomi Daerah dalam Perspektif Politik Lokal
Pelaksanaan otonomi daerah yang dilandasi perubahan paradigma sentralisasi ke paradigma desentralisasi tidak hanya memperkuat otoritas pemerintah daerah serta menghasilkan kemajuan demokrasi di tingkat lokal, akan teta pi juga pemberdayaan berkelanjutan baik pemerintah daerah provinsi, maupun pemerintah daerah kabupaten/kota. Lahirnya UU No.32/2004 tentang Pemerintah Daerah , yang kini sudah diubah dengan UU 12/2008 juga telah melahirkan sistem politik baru di daerah, oleh karena kepala daerah/wakil kepala daerah dipilih secara langsung oleh rakyat .
Dengan demikian proses check and balances dalam penyelenggaraan pemerintah daerah berjalan secara sistemik, oleh karena pada satu sisi DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dipilih secara langsung oleh rakyat melalui pemilu yang dilaksana kan secara regular, demikian pula halnya kepala daerah/wakil kepala daerah yang dipilih secara langsung melalui pemilukada demokratik.
Dalam hubungan ini pula, otonomi daerah telah mendorong demokratisasi tata kelola pemerintahan. Realisasi otonomi daerah juga telah menghasilkan kepemimpinan daerah yang lebih kredibel dan akuntabel, peningkatan efektivitas fung­si-fungsi pelayanan eksekutif yang terdesentralisasi, penataan sistem administrasi, efisiensi dan standarisasi keuangan daerah yang lebih jelas bersumber pada pen­dapatan Negara dan daerah, serta akselerasi sumber-sumber penerimaan terkait dengan pengelolaan sumberdaya alam, pajak dan retribusi, juga pinjaman daerah.
Perkembangan masyarakat dalam konteks otonomi daerah tidak dapat dipungkiri telah menghasilkan kondisi obyektif bagi tumbuhnya budaya lokal, serta partisipasi rakyat secara melembaga dan kritis sebagai kontrol politik terhadap penyelengga raan pemerintahan daerah.
Otonomi Daerah dalam Perspektif Ekonomi
Di bidang ekonomi, otonomi daerah telah memperkokoh sendi-sendi perekonomian daerah dengan semakin berkembangnya pembangunan infrastruktur yang meng gerakkan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi lokal (local economic growth) serta peningkatan pelayanan kebutuhan dasar masyarakat.
Kemajuan lain menunjukkan , pelaksanaan otonomi daerah yang menuntut terwu judnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) telah mendorong para kepala daerah untuk mengembangkan kepemimpinan yang lebih transparan dan akuntabel, serta mengkondisikan berbagai langkah reformasi birokrasi. Realisasi kebijakan daerah yang memprioritaskan kesejahteraan rakyat, pada satu sisi telah meningkatkan Indeks Pembangunan manusia (IPM) secara rasional, dan pada sisi lain menghasilkan berkembangnya sektor-sektor pendidikan dan kesehatan ser ta pengurangan kemiskinan.
Selain itu juga otonomi daerah dalam perspektif ekonomi dituntut harus mampu mewujudkan kemandirian dalam melaksanakan pembangunan, baik dari sisi perencanaan maupun pelaksanaannya sesuai prinsip-prinsip otonomi daerah. Disini daerah dituntut agar mampu untuk mendanai penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah tersebut, pada dasarnya dilakukan dengan prinsipmoney follow function (besarnya distribusi keuangan didasarkan oleh distribusi kewenangan, tugas, dan tanggung jawab yang telah ditentukan terlebih dahulu antara pusat dan daerah). Hal ini berarti bahwa setiap bentuk penyerahan kewenangan harus diikuti dengan penyerahan pendanaan untuk melaksanakan kewenangan tersebut. Dalam implementasinya, kepada daerah diberikan sumber sumber pendanaan terutama melalui pengalokasian Transfer ke Daerah seiring dengan pelimpahan kewenangan pemerintah pusat kepada pemerintahan daerah. Disamping transfer, pada dasarnya di daerah sendiri telah terdapat kewenangan untuk melakukan pungutan pajak dan retribusi, yang tertampung dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Teori-teori Pembangunan Daerah
Pembangunan Daerah
Pembangunan daerah pada hakekatnya adalah upaya terencana untuk meningkatkan kapasitas pemerintahan daerah sehingga tercipta suatu kemampuan yang andal dan profesional dalam :
• memberikan pelayanan kepada masyarakat,
• mengelola sumber daya ekonomi daerah.
Pembangunan daerah juga merupakan upaya untuk memberdayakan masyarakat di seluruh daerah sehingga:
• tercipta suatu lingkungan yang memungkinkan masyarakat
untuk menikmati kualitas kehidupan yang lebih baik, maju,
dan tenteram,
• memperluas pilihan yang dapat dilakukan masyarakat bagi
peningkatan harkat, martabat, dan harga diri.
Perencanaan Pembangunan Daerah
Perencanaan adalah suatu proses untuk menentukan tindakan masa depan yang tepat melalui serangkaian pilihan-pilihan.
1. Pemilihan tujuan dan kriteria
2. Identifikasi seperangkat alternatif yang konsisten dengan preskripsi dengan pemilihan alternatif yang memungkinkan
3. Arahan tindakan mengenai tujuan yang telah ditentukan
Munculnya gagasan tentang perencanaan pembangunan daerah berawal dari pandangan yang menganggap bahwa perencanaan pembangunan nasional tidak cukup efektif memahami kebutuhan warga Negara yang berdomisili di dalam suatu wilayah administratif dalam rangka pembangunan daerah. Menurut pandangan ini, pembangunan daerah hanya bersifat pembangunan (“oleh pemerintah pusat”) di daerah sehingga masyarakat daerah tidak mampu mengakses pada proses pengambilan keputusan publik untuk menentukan nasib sendiri; dan munculnya kebijakan pemerintah memberikan kewenangan lebih luas kepada penyelenggara pemerintah daerah dalam rangka penerapan kebijakan desentralisasi.
Secara umum perencanaan pembangunan daerah di definisikan sebagai proses dan mekanisme untuk merumuskan rencana jangka panjang, menengah, dan pendek di daerah yang dikaitkan pada kondisi, aspirasi, dan potensi daerah dengan melibatkan peran serta masyarakat dalam rangka menunjang pembangunan nasional. Secara praktis perencanaan pembangunan daerah di definisikan sebagai suatu usaha yang sistematis dari berbagai pelaku (aktor), baik umum (publik), atau pemerintah, swasta maupun kelompok masyarakat lain pada tingkatan yang berbeda untuk menghadapi saling kebergantungan dan keterkaitan aspek-aspek fisik, sosial-ekonomi, dan aspek-aspek lingkungan lainnya dengan cara : (1) secara terus menerus menganalisis kondisi dan pelaksanaan pembangunan daerah; (2) merumuskan tujuan-tujuan dan kebijakan-kebijakan pambangunan daerah; (3) menyusun konsep strategi-strategi bagi pemecahan masalah (solusi); (4) melaksanakannya dengan menggunakan sumber-sumber daya yang tersedia; dan (5) sehingga peluang-peluang baru untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat daerah dapat di tangkap secara berkelanjutan.
Argumen tentang pentingnya pembangunan daerah dan perencanaan pembangunan adalah berdasarkan alasan politik, perencanaan pembangunan daerah dapat dilihat sebagai wahana untuk menciptakan hubungan yang lebih baik antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam pelaksanaan pembangunan, sementara dalam dimensikan alasan ekonomi, perencanaan pembangunan dapat dilihat sebagai wahana untuk mencapai sasaran pengentasan kemiskinan dan sasaran pembangunan sosial secara lebih nyata di daerah-daerah.
Dalam pembangunan daerah, pemerintah daerah diharapkan mampu melakukan manajemen pembangunan daerah dengan fokus pembangunan wawasan.

Sumber :
http://politik.kompasiana.com/2014/09/16/otonomi-daerah-dalam-pembangunan--688380.html
http://evaaaaaaaaaablog.blogspot.com/2012/04/otonomi-daerah-dan-pembangunan-daerah_08.html


Jumat, 10 April 2015

Sejarah Ekonomi Indonesia pada Masa Orde Lama


Masa Pasca Kemerdekaan (1945-1950)
Keadaan ekonomi dan keuangan pada masa awal kemerdekaan amat buruk, antara lain disebabkan oleh :
Faktor-faktor Penyebab Memburuknya Keadaan Ekonomi-Keuangan
  • Inflasi yang sangat tinggi
  • Adanya Blokade Ekonomi oleh Belanda
  • Kas Negara Kosong
Usaha-usaha untuk menembus blokade ekonomi yang dilakukan oleh pihak-pihak Belanda:
  • Diplomasi Beras ke India
  • Mengadakan Hubungan Dagang Langsung ke Luar Negeri
Inflasi yang sangat tinggi yang dikarenakan beredarnya lebih dari satu mata uang secara tidak terkendali. P1950oldpictureada waktu itu, untuk sementara waktu pemerintah RI menyatakan tiga mata uang yang berlaku di wilayah RI, yaitu mata uang De Javasche Bank, mata uang pemerintah Hindia Belanda, dan mata uang pendudukan Jepang.
Kemudian pada tanggal 6 Maret 1946, Panglima AFNEI (Allied Forces for Netherlands East Indies/pasukan sekutu) mengumumkan berlakunya uang NICA di daerah-daerah yang dikuasai sekutu. Pada bulan Oktober 1946, pemerintah RI juga mengeluarkan uang kertas baru, yaitu ORI (Oeang Republik Indonesia) sebagai pengganti uang Jepang. Berdasarkan teori moneter, banyaknya jumlah uang yang beredar mempengaruhi kenaikan tingkat harga. Adanya blokade ekonomi oleh Belanda sejak bulan November 1945 untuk menutup pintu perdagangan luar negeri RI.
Usaha-usaha yang dilakukan untuk mengatasi kesulitan-kesulitan ekonomi, antara lain :
  • Program Pinjaman Nasional dilaksanakan oleh menteri keuangan Ir. Surachman dengan persetujuan BP-KNIP, dilakukan pada bulan Juli 1946.
  • Upaya menembus blokade dengan diplomasi beras ke India, mangadakan kontak dengan perusahaan swasta Amerika, dan menembus blokade Belanda di Sumatera dengan tujuan ke Singapura dan Malaysia.
  • Konferensi Ekonomi Februari 1946 dengan tujuan untuk memperoleh kesepakatan yang bulat dalam menanggulangi masalah-masalah ekonomi yang mendesak, yaitu : masalah produksi dan distribusi makanan, masalah sandang, serta status dan administrasi perkebunan-perkebunan.
  • Pembentukan Planning Board (Badan Perancang Ekonomi) 19 Januari 1947
  • Rekonstruksi dan Rasionalisasi Angkatan Perang (Rera) 1948, mengalihkan tenaga bekas angkatan perang ke bidang-bidang produktif.
  • Kasimo Plan yang intinya mengenai usaha swasembada pangan dengan beberapa petunjuk pelaksanaan yang praktis. Dengan swasembada pangan, diharapkan perekonomian akan membaik (Mazhab Fisiokrat : sektor pertanian merupakan sumber kekayaan).
Masa Demokrasi Liberal (1950-1957)
Masa ini disebut masa liberal, karena dalam politik maupun sistem ekonominya menggunakan prinsip-prinsip liberal. Perekonomian diserahkan pada pasar sesuai teori-teori mazhab klasik yang menyatakan laissez faire laissez passer. Padahal pengusaha pribumi masih lemah dan belum bisa bersaing dengan pengusaha nonpribumi, terutama pengusaha Cina. Pada akhirnya sistem ini hanya memperburuk kondisi perekonomian Indonesia yang baru merdeka.
Usaha-usaha yang dilakukan untuk mengatasi masalah ekonomi, antara lain :
  1. Gunting Syarifuddin, yaitu pemotongan nilai uang (sanering) 20 Maret 1950, untuk mengurangi jumlah uang yang beredar agar tingkat harga turun.
  2. Program Benteng (Kabinet Natsir), yaitu upaya menumbuhkan wiraswastawan pribumi dan mendorong importir nasional agar bisa bersaing dengan perusahaan impor asing dengan membatasi impor barang tertentu dan memberikan lisensi impornya hanya pada importir pribumi serta memberikan kredit pada perusahaan-perusahaan pribumi agar nantinya dapat berpartisipasi dalam perkembangan ekonomi nasional. Namun usaha ini gagal, karena sifat pengusaha pribumi yang cenderung konsumtif dan tak bisa bersaing dengan pengusaha non-pribumi.
  3. Nasionalisasi De Javasche Bank menjadi Bank Indonesia pada 15 Desember 1951 lewat UU no.24 th 1951 dengan fungsi sebagai bank sentral dan bank sirkulasi.
  4. Sistem ekonomi Ali-Baba (kabinet Ali Sastroamijoyo I) yang diprakarsai Mr. Iskak Cokrohadisuryo, yaitu penggalangan kerjasama antara pengusaha cina dan pengusaha pribumi. Pengusaha non-pribumi diwajibkan memberikan latihan-latihan pada pengusaha pribumi, dan pemerintah menyediakan kredit dan lisensi bagi usaha-usaha swasta nasional. Program ini tidak berjalan dengan baik, karena pengusaha pribumi kurang berpengalaman, sehingga hanya dijadikan alat untuk mendapatkan bantuan kredit dari pemerintah.
  5. Pembatalan sepihak atas hasil-hasil KMB, termasuk pembubaran Uni Indonesia-Belanda.
Akibatnya banyak pengusaha Belanda yang menjual perusahaannya sedangkan pengusaha-pengusaha pribumi belum bisa mengambil alih perusahaan-perusahaan tersebut.
Masa Demokrasi Terpimpin (1959-1967)
Sebagai akibat dari dekrit presiden 5 Juli 1959, maka Indonesia menjalankan sistem demokrasi terpimpin dan struktur ekonomi Indonesia menjurus pada sistem etatisme (segala-galanya diatur oleh pemerintah). Dengan sistem ini, diharapkan akan membawa pada kemakmuran bersama dan persamaan dalam sosial, politik,dan ekonomi (Mazhab Sosialisme). Akan tetapi, kebijakan-kebijakan ekonomi yang diambil pemerintah di masa ini belum mampu memperbaiki keadaan ekonomi Indonesia, antara lain :
  1. Devaluasi yang diumumkan pada 25 Agustus 1959 menurunkan nilai uang sebagai berikut :Uang kertas pecahan Rp 500 menjadi Rp 50, uang kertas pecahan Rp 1000 menjadi Rp 100, dan semua simpanan di bank yang melebihi 25.000 dibekukan.
  2. Pembentukan Deklarasi Ekonomi (Dekon) untuk mencapai tahap ekonomi sosialis Indonesia dengan cara terpimpin. Dalam pelaksanaannya justru mengakibatkan stagnasi bagi perekonomian Indonesia. Bahkan pada 1961-1962 harga barang-baranga naik 400%.
  3. Devaluasi yang dilakukan pada 13 Desember 1965 menjadikan uang senilai Rp 1000 menjadi Rp 1. Sehingga uang rupiah baru mestinya dihargai 1000 kali lipat uang rupiah lama, tapi di masyarakat uang rupiah baru hanya dihargai 10 kali lipat lebih tinggi. Maka tindakan pemerintah untuk menekan angka inflasi ini malah meningkatkan angka inflasi.
Kegagalan-kegagalan dalam berbagai tindakan moneter itu diperparah karena pemerintah tidak menghemat pengeluaran-pengeluarannya. Pada masa ini banyak proyek-proyek mercusuar yang dilaksanakan pemerintah, dan juga sebagai akibat politik konfrontasi dengan Malaysia dan negara-negara Barat. Sekali lagi, ini juga salahsatu konsekuensi dari pilihan menggunakan sistem demokrasi terpimpin yang bisa diartikan bahwa Indonesia berkiblat ke Timur (sosialis) baik dalam politik, ekonomi, maupun bidang-bidang lain.
Sumber refrensi :
Mustopo, Habib. 2011. Sejarah 3. Jakarta : Yudishtira

Senin, 09 Maret 2015

Sistem Ekonomi Liberal dan Komando


1.     Sebutkan kebaikan dan keburukan sistem ekonomi liberal ! 

Kebaikan sistem ekonomi liberal :
1.     Adanya kebebasan berusaha, berinovasi, dan berkreativitas dalam melakukan kegiatan ekonomi.
2.     Persaingan antar pengusaha mendorong kemajuan teknologi.
3.     Hak milik perorangan diakui.
4.     Barang yang dihasilkan bermutu tinggi, karena barang yang tidak bermutu tidak akan laku di pasar.
5.     Dapat meningkatkan efisiensi dan kualitas barang yang diproduksi.
6.     Setiap orang atau pengusaha termotivasi mencari keuntungan.

Keburukan sistem ekonomi liberal :
1.     Sulitnya melakukan pemerataan pendapatan.
2.     Cenderung terjadi eksploitasi kaum buruh oleh para pemilik modal.
3.     Munculnya monopoli yang dapat merugikan masyarakat.
4.     Sering terjadi gejolak dalam perekonomian karena kesalahan alokasi sumber daya oleh individu.
5.     Menimbulkan persaingan yang tidak sehat.
6.     Terdapat kesenjangan antara si kaya dan si miskin.
7.     Pemanfaatan SDA sering tidak memperhatikan kelestarian lingkungan.

2.     Sebutkan kebaikan dan keburukan sistem ekonomi komando !

Kebaikan sistem ekonomi komando :
1.     Pemerintah lebih mudah mengendalikan inflasi pengangguaran dan masalah ekonomi lainnya.
2.     Pasar barang dalam negeri berjalan lancar.
3.     Hasil produksi dapat dinikmati secara rata oleh seluruh rakyat.
4.     Pemerintah lebih leluasa dalam melakukan pengendalian harga.
5.     Relatif mudah melakukan distribusi pendapatan.
6.     Jarang terjadi krisis ekonomi.

Keburukan sistem ekonomi komando :
1.     Potensi daya kreasi masyarakat tidak berkembang.
2.     Sering terjadi monopoli yang merugikan masyarakat.
3.     Masyarakat tidak memiliki kebebasan dalam memilih sumber daya karena hak milik perorangan sangat dibatasi pemerintah.

3.     Negara-negara yang menganut sistem ekonomi 
          Liberal : Negara-negara di Eropa dan Amerika Serikat.
          Komando : Rusia, Kuba, Korea Utara dan negara komunis lainnya.
          Campuran : Indonesia, Mesir, Malaysia.

Sumber : http://www.ekonomikontekstual.com/2013/09/kebaikan-dan-keburukan-sistem-ekonomi-didunia.html

Selasa, 16 Desember 2014

Manajemen Keuangan pada Perusahaan


ABSTRAK
Devi Ristyana. Pengantar Bisnis. Fakultas Ekonomi, jurusan Akuntansi. Universitas Gunadarma, 2014.
Makalah yang berjudul “Manajemen Keuangan pada Perusahaan” membahas tentang bagaimana merencanakan, mengatur, dan mengelola keuangan dengan baik dalam perusahaan dilihat dari sisi kepentingan perusahaan dan hak-hak karyawan yang bekerja di perusahaan. Manajemen keuangan perusahaan adalah suatu aktivitas perusahaan yang berhubungan dengan pengendalian dan pengelolaan aset keuangan dalam perusahaan. Sebuah perusahaan yang baik adalah perusahaan yang memiliki manajemen keuangan yang baik dan mempu mengelola dan mengendalikan keuangan secara tepat dan baik.
Berdasarkan hasil penelitian, mengatur keuangan dalam perusahaan itu sangat penting, karena dengan mengelola keuangan secara teratur perusahaan dapat berjalan dengan lancar.

BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Semakin pesat dunia bisnis yang berkembang di era modern ini. Banyak sekali pengusaha yang sukses dalam mengelola perusahaannya dengan baik, tapi masih banyak juga para pengusaha yang gulung tikar. Para pengusaha yang gulung tikar biasanya disebabkan oleh ketidakpandaiannya dalam mengatur atau mengelola keuangan pada perusahaannya. Mereka gagal dalam memisahkan antara uang untuk keperluan perushaannya, untuk karyawannya, dan untuk kehidupannya sehari-hari. Ada pun akibat dari banyaknya perusahaan yang gulung tikar karena tidak bisa mengatur keuangan pada perusahaannya, seperti banyaknya pengangguran. Hal-hal yang menyangkut peraturan dari perusahaan dikarenakan perusahaan membutuhkan manajemen ,manajemen inilah yang menjadi pondasi bagi sebuah perusahaan. Dimana manajemen adalah pilar tertinggi bagi sebuah perusahaan ,makanya dalam peraturan sebuah manajemen keuangan pun biasanya sebuah perusahaan tak main-main dalam mengatur manajemen yang ada, termasuk mencari pelaku manajemen untuk mengembangkan sebuah perusahaan. Pelaku manajemen adalah seseorang yang memberi keputusan (decision making) dalam setiap masalah yang muncul sehari-hari ,dan memberi peraturan yang dianggap paling benar sebagai pemecah solusi yang ada. 

1.2.  Rumusan Masalah
1)      Bagaimana pengusaha mengatur kuangan perusahaannya?
2)      Mengapa manajemen keuangan sangat diperlukan dalam setiap perusahaan?
3)      Bagaimana penjelasan tentang prinsip-prinsip keuangan pada perusahaan?

1.3.  Tujuan
·         Menjelaskan tentang Manajemen Keuangan Perusahaan.
·         Memahami lebih lanjut bagaimana seorang pengusaha bisa mengatur keuangan perusahaannya dengan baik.

1.4.  Landasan Teori
·         Manajemen keuangan adalah suatu kegiatan perencanaan, penganggaran, pemeriksaan, pengelolaan, pengendalian, pencarian dan penyimpanan dana yang dimiliki oleh suatu organisasi atauperusahaan.

·         Manajer Keuangan merupakan seseorang yang mempunyai hak dalam mengambil suatu keputusan yang sangat penting dalam suatu bidang investasi dan pembelanjaan perusahaan. Manajer keuangan juga bertanggung jawab dalam bidang keuangan pada suatu perusahaan.

BAB II
LANDASAN TEORI
·            Bambang Riyanto: keseluruhan aktivitas perusahaan yang berhubungan dengan usaha mendapatkan dana yang diperlukan dengan biaaya yang minimal dan syarat syarat yang paling menguntungkan beserta usaha untuk menggunakan dana tersebut seefisien mungkin.
·            Suad Husnan: manajemen terhadap fungsi-fungsi keuangan.
·           James Van Horne: segala aktivitas yang berhubungan dengan perolehan, pendanaan dan pengelolaan  aktiva dengan tujuan menyeluruh.
·          Grestenberg: how business are organized to acquire funds, how they acquire funds, how  the use them and how the prof ts business are distributed.
·            Liefman: usaha untuk menyediakan uang dan menggunakan uang untukmendapat atau memperoleh aktiva.

Manajemen Keuangan adalah  suatu proses dalam kegiatan keuangan perusahaan  yang berhubungan dengan upaya untuk mendapatkan dana perusahaan dan  meminimalkan biaya perusahaan  serta upaya  pengelolaan keuangan suatu badan usaha atau organisasi untuk  mencapai tujuan keuangan yang telah ditetapkan.

BAB III
METODOLOGI PENELITIAN
Penulis menyusun makalah ini dengan menggunakan metode mencari sumber informasi tentang Manajemen keuangan pada Perusahaan, bagaimana merencanakannya, mengaturnya, dan mengelola keuangan dengan baik dalam perusahaan dilihat dari sisi kepentingan perusahaan dan hak-hak karyawan yang bekerja di perusahaan.  Penulis mencari sumber yang dijadikan makalah ini dari buku yang telah penulis baca terlebih dahulu untuk dipilih kembali sebagai bahan makalah. Penulis juga mendapatkan sumber dari blog, Wikipedia, dll.

BAB IV
PEMBAHASAN
A.    Manajemen Keuangan pada Perusahaan
Manajemen keuangan adalah suatu kegiatan perencanaan, penganggaran, pemeriksaan, pengelolaan, pengendalian, pencarian dan penyimpanan dana yang dimiliki oleh suatu organisasi atau perusahaan. Manajemen keuangan perusahaan adalah suatu aktivitas perusahaan yang berhubungan dengan pengendalian dan pengelolaan aset keuangan dalam perusahaan.
Sebuah perusahaan yang baik adalah perusahaan yang memiliki manajemen keuangan yang baik dan mempu mengelola dan mengendalikan keuangan secara tepat dan baik. Karena, dengan manajemen keuangan yang baik sebuah perusahaan dapat mengolah unsur keuangannya dengan baik agar keuangan suatu perusahaan berjalan dengan baik melihat bahwa keuangan adalah sisi terpenting dalam sebuah perusahaan.

Manajemen keuangan berhubungan dengan 3 aktivitas, yaitu:
1.     Aktivitas penggunaan dana, yaitu aktivitas untuk menginvestasikan dana pada berbagai aktiva.
2.     Aktivitas perolehan dana, yaitu aktivitas untuk mendapatkan sumber dana, baik dari sumber dana internal maupun sumber dana eksternal perusahaan.
3.     Aktivitas pengelolaan aktiva, yaitu setelah dana diperoleh dan dialokasikan dalam bentuk aktiva, dana harus dikelola seefisien mungkin.

Manajemen keuangan adalah aktivitas pemilik dan manajemen perusahaan untuk memperoleh sumber modal yang semurah-murahnya dengan menggunakanya seefektif, seefisien, dan seproduktif mungkin untuk menghasilkan laba. Seorang manajer keuangan dalam suatu perusahaan harus mengetahui bagaimana mengelola segala unsur dan segi keuangan, hal ini wajib dilakukan karena keuangan merupakan salah satu fungsi penting dalam mencapai tujuan perusahaan. Unsur manajemen keuangan harus diketahui oleh seorang manajer. Misalkan saja seorang manajer keuangan tidak mengetahui apa-apa saja yang menjadi unsur-unsur manajemen keuangan, maka akan muncul kesulitan dalam menjalankan suatu perusahaan tersebut. Sebab itu, seorang manajer keuangan harus mampu mengetahui segala aktivitas manajemen keuangan, khususnya penganalisisan sumber dana dan penggunaan-nya untuk merealisasikan keuntungan maksimum bagi perusahaan tersebut. Seorang manajer keuangan harus memahami arus peredaran uang baik eksternal maupun internal. Dalam prakteknya, Manajemen Keuangan adalah tindakan yang diambil dalam rangka menjaga kesehatan keuangan organisasi. Untuk itu, dalam membangun sistem manajemen keuangan yang baik maka diperlukan pengidentifikasian prinsip-prinsip manajemen keuangan yang baik pula. Adapun 7 prinsip dari manajemen keuangan yang harus diperhatikan:
1.      Konsistensi (Consistency) : Sistem dan kebijakan keuangan dari organisasi harus konsisten dari waktu ke waktu. Ini tidak berarti bahwa sistem keuangan tidak boleh disesuaikan apabila terjadi perubahan di organisasi. Pendekatan yang tidak konsisten terhadap manajemen keuangan merupakan suatu tanda bahwa terdapat manipulasi di dalam pengelolaan keuangan.
2.      Akuntabilitas (Accountability) : Akuntabilitas adalah kewajiban moral atau hukum yang melekat pada individu, kelompok, atau organisasi untuk menjelaskan bagaimana dana, peralatan, atau kewenangan yang diberikan pihak ketiga telah digunakan. Organisasi harus dapat menjelaskan bagaimana dia menggunakan sumber dayanya dan apa yang telah dia capai sebagai pertanggungjawaban kepada pemangku kepentingan dan penerima manfaat. Semua pemangku kepentingan berhak untuk mengetahui bagaimana dana dan kewenangan digunakan.
3.      Transparansi (Transparency) : Organisasi harus terbuka dengan pekerjaannya, menyediakan informasi berkaitan dengan rencana dan aktivitasnya kepada para pemangku kepentingan. Termasuk di dalamnya menyiapkan laporan keuangan yang akurat, lengkap, dan tepat waktu serta dapat dengan mudah diakses oleh pemangku kepentingan dan penerima manfaat. Apabila organisasi tidak transparan, hal ini mengindikasikan ada sesuatu hal yang disembunyikan.
4.      Kelangsungan Hidup (Viability) : Agar keuangan terjaga, pengeluaran organisasi di tingkat strategic maupun operasional harus sejalan/disesuaikan dengan dana yang diterima. Kelangsungan hidup (viability) merupakan suatu ukuran tingkat keamanan dan keberlanjutan keuangan organisasi. Manager organisasi harus menyiapkan sebuah rencana keuangan yang menunjukkan bagaimana organisasi dapat melaksanakan rencana strategiknya dan memenuhi kebutuhan keuangannya.
5.      Integritas (Integrity) : Dalam melaksanakan kegiatan operasionalnya, individu yang terlibat harus mempunyai integritas yang baik. Selain itu, laporan dan catatan keuangan juga harus dijaga integritasnya melalui kelengkapan dan keakuratan pencatatan keuangan.
6.      Pengelolaan (Stewardship) : Organisasi harus dapat mengelola dengan baik dana yang telah diperoleh dan menjamin bahwa dana tersebut digunakan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Secara praktek, organisasi dapat melakukan pengelolaan keuangan dengan baik melalui berhati-hati dalam perencanaan strategic, identifikasi resiko-resiko keuangan, dan membuat sistem pengendalian dan sistem keuangan yang sesuai dengan organisasi.
7.      Standar Akuntansi (Accounting Standards) : Sistem akuntansi dan keuangan yang digunakan organisasi harus sesuai dengan prinsip dan standar akuntansi yang berlaku secara umum. Hal ini berarti bahwa setiap akuntan di seluruh dunia dapat mengerti sistem yang digunakan organisasi.

B.     Tujuan Manajemen Keuangan
Tujuan Manajemen Keuangan adalah untuk memaksimalkan nilai perusahaan. Dengan demikian apabila suatu saat perusahaan dijual, maka harganya dapat ditetapkan setinggi mungkin. Seorang manajer juga harus mampu menekan arus peredaran uang agar terhindar dari tindakan yang tidak diinginkan. Manajemen keuangan yang efisien mebutuhkan adanya tujuan dan sasaran, yang digunakan sebagai standar dalam memberikan penilaian keefisienan keputusan keuangan. Tujuan perusahaan adalah maksimalisasi kesejahteraan pemilik perusahaan. Banyaknya saham yang dimiliki menunjukan bukti kepemilikan dalam perusahaan. Kesejahteraan pemegang saham ditunjukan melalui harga pasar perusahaan, yang juga merupakan refleksi dari keputusan investasi, pendanaan dan aktiva manajemen. kesuksesan keputusan suatu bisnis dinilai berdasarkan dampak yang ditimbulkan terhadap harga saham.  

Manajemen keuangan adalah menejemen terhadap fungsi-fungsi keuangan.Sedangkan fungsi keuangan adalah kegiatan utama yang harus dilakukan oleh mereka yang bertanggung jawab dalam bidang tertentu. Fungsi menejemen keuangan adalah menggunakan dana dan menempatkan dana.

Manajemen dalam bisnis perusahaan terdiri dari beberapa individu yang di kelompokkan menjadi tiga kelompok yaitu :
1.      Kelompok manajemen tingkat pelaksana ( operational menegement ), meliputi para suvervisor.
2.      Kelompok manajemen menengah meliputi kepala department, manajer devisi, dan manager cabang.
3.      Manajemen eksekutif atau disebut juga manajemen puncak eksekutif sebagai penanggung jawab dari fungsi-fungsi : pemasaran, pembelanjaan, produksi, pambiyaan, dan akutansi. Manajemen eksekutif secara prinsipil berkenaan dengan pembuatan keputusan jangka panjang, manajeman menengah berkaitan dengan keputusan jangka menengah, dan manajemen operasional berkaitan dengan keputusan jangka pendek.

Konsep Manajemen dapat digambarkan dalam kalimat seperti “ membuat keputusan, memberi perintah, menetapkan kebijakan, menyeediakan pekerjaan dan system reward ( imbalan ) dan mempekerjakan oaring untuk melaksanakan kebijakan”. Manajemen menetapkan tujuan yang akan dicapai dengan mengintegrasikan pengetahuan dan keterampilan dengan kecakapan dan pengalaman personil. Supaya berhasil, manajemen harus melaksanakan secara efektif fungsi-fungsi perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan.Perencanaan dan pengorganisasian fungsi utama manajemen manajemen eksekutif, sedangkan pengawasan merupakan fungsi operasioanal.Pelaksanaan ketiga fungsi uatama tadi perlu keterlibatan dari tiap tingkatan manajemen.

Manajemen memiliki tiga tahapan penting yaitu tahap perencanaan, tahap pelaksanaan dan tahap penelitian, ketiga tahap tadi apabila diterapkandalam manajemen keuangan adalah menjadi tahap perencanaan keuangan dan tahap pelaksanaan dan tahap penilaian.


·         Tahap Perencanaan (Peramalan keuangan)
Peramalan keuangan dalam manajemen keuangan digunakan untuk memperkirakan kebutuhan keuangan dimasa yang akan datang. Jika manajemen keuangan tidak mencoba untuk mengantisipasi kebutuhan pembiayaan masa depan perusahaannya, maka krisis akan terjadi setiap kali penerimaan kas lebih kecil dari pengeluaran kas.perencanaan yang baik ditujukan untuk mengantisipasi dan mempersiapkan perusahaan untuk menghadapi kondisi masa depan,dimana, ketika perusahaan harus membutuhkan adanya pembiayaan tambahan, dan juga ketika perusahaan tidak mampu menghasilkan pemasukan kas.
·         Tahap Pelaksanaan (Perencaaan keuangan dan penganggaran)
Untuk memperoleh suatu perkiraan lebih akurat mengenai jumlah dan waktu dari kebutuhan dana perusahaan memerlukan suatu anggaran kas. Metode persentase untuk peramalan keuangan, memberikan pendahuluan yang sangat bermanfaat serta biaya rendah untuk mengembangkan anggaran kas yang lebih terperinci, yang akan digunakan untuk memperkirakan kebutuhan dana perusahaan.
·         Tahap Penelitian (Fungsi anggaran)
Anggaran disamping sebagai alat untuk perencanaan dan pengendalian manajemen, juga merupakan alat bantu bagi manajemen dalam mengarah kan suatuorganisasi dalam posisi yang kuat atau lemah, (Nanang Fatth, 2000: 49 ). Sementara beberapa fungsi anggaran dalam manajemen organisasi sektor publik menurut Deddy Nordiawan ( 2006 : 48-49 ) adalah sebagai berikut : 

1.      Anggaran sebagai alat perencanaan. Dengan fungsi ini organisasi tahu apa yang harus dilakukan dan kearah mana kebijakan dibuat.
2.      Anggaran sebagai alat pengendalian. Dengan adanya anggaran organisasi sektor publik dapat menghindari adanya pengeluaran yang terlalu besar ( overspending ) atau adanya pengeluaran dana yang tidak semestinya ( misspending ).
3.      Anggaran sebagai alat kebijakan. Dengan adanya anggaran organisasi sektor publik dapat menentukan arah atas kebijakan tertentu.
4.      Anggaran sebagai alat politik. Dengan adanya anggaran dapat dilihat komitmen pengelola dalam melaksanakan program-program yang telah dijanjikan.
5.      Anggaran sebagai alat koordinasi dan komunikasiDengan dokumen anggaran yang komprehensif sebuah bagian atau unit kerja atau departemen dapat diketahui apa yang harus dilakukan dan apa yang akan dilukukan oleh masing-masing bagian atau unit kerja lainnya.
6.      Anggaran sebagai alat penilaian kerja. Anggaran adalah suatu ukuran yang bisa menjadi patokan apakah suatu bagian / unit kerja telah memenuhi target baik berupa terlaksananya aktivitas maupun terpenuhinya efesiensi biaya
7.      Anggaran sebagai alat motivasi. Anggaran dapat digunakan sebagai alat komunikasi dengan menjadikan nilai-nilai nominal yang tercantum sebagai target pencapaian. Denga catatan anggaran akan menjadi alat motivasi yang baik jika memenuhi sifat menangtang tetapi masih bisa dicapai. Maksudnya adalah suatu itu hendaknya jangan terlalu tinggi sehingga tidak dapat dipenuhi juga jangan terlalu rendah sehingga mudah dicapai.

D.    Fungsi Manajemen Keuangan
a)      Keputusan Investasi (Investment Decision) 
Investasi diartikan sebagai penanaman modal perusahaan pada aktiva riil maupun aktiva finansial. keputusan finansial merupakan keputusan terhadap aktiva apa yang akan dikelola oleh perusahaan. Keputusan Investasi akan berpengaruh langsung terhadap besarnya rentabilitas investasi (return on investment) dan aliran kas perusahaan pada masa yang akan datang. 
b)      Fungsi Pendanaan (Financing Decision)
Keputusan pendanaan mempelajari sumber- sumber dana yang berada di sisi pasiva. Untuk itu perlu diperhatikan sumber dana yang biayanya paling minimal dan syarat- syarat yang menguntungkan. Pemenuhan dana dapat dilakukan melalui sumber intern dan sumber ekstern perusahaan. 
c)      Keputusan Deviden (Dividend Decision)
Keputusan ini dilakukan untuk menentukan :
·         Besarnya persentase laba yang dibagikan kepada para pemegang saham dalam bentuk cash dividen,
·         Stabilitas dividen yang akan dibagikan,
·         Dividen saham (stock dividend),
·         Pemecahan saham (stock split), dan
·         Penarikan kembali saham yang beredar. 

Penjelasan singkat dari fungsi manajemen keuangan :
1.      Perencanaan Keuangan, membuat rencana pemasukan dan pengeluaraan serta kegiatan-kegiatan lainnya untuk periode tertentu. 
2.      Penganggaran Keuangan, tindak lanjut dari perencanaan keuangan dengan membuat detail pengeluaran dan pemasukan.
3.      Pengelolaan Keuangan, menggunakan dana perusahaan untuk memaksimalkan dana yang ada dengan berbagai cara.
4.      Pencarian Keuangan, mencari dan mengeksploitasi sumber dana yang ada untuk operasional kegiatan perusahaan.
5.      Penyimpanan Keuangan, mengumpulkan dana perusahaan serta menyimpan dan mengamankan dana tersebut.
6.      Pengendalian Keuangan, melakukan evaluasi serta perbaikan atas keuangan dan sistem keuangan pada perusahaan.
7.      Pemeriksaan Keuangan, melakukan audit internal atas keuangan perusahaan yang ada agar tidak terjadi penyimpangan.
8.      Pelaporan keuangan, penyediaan informasi tentang kondisi keuangan perusahaan sekaligus sebagai bahan evaluasi.

E.     Aspek penting  dari tujuan perusahaan dan tujuan manajemen keuangan adalah pertimbangan terhadap tanggung jawab sosial yang dilihat dari 4 (empat) segi yaitu :
1.       Jika manajemen keuangan menuju pada maksimalisasi harga saham, maka diperlukan manajemen yang baik dan efisien sesuai dengan permintaan konsumen.
2.      Perusahaan yang berhasil selalu menempatkan efisiensi dan inovasi sebagai prioritas, sehingga menghasilkan produk baru, penemuan teknologi baru dan perluasan lapangan pekerjaan.
3.      Faktor-faktor luar seperti pencemaran lingkungan, jaminan keamanan produk dan keselamatan kerja menjadi lebih penting untuk dipertimbangkan. Fluktuasi di semua tingkat kegiatan bisnis dan perubahan-perubahan yang terjadi pada kondisi pasar keuangan merupakan aspek penting dari lingkungan luar.
4.      Kerjasama antara industri dan pemerintah sangat diperlukan untuk menciptakan peraturan yang mengatur perilaku perusahaan, dan sebaliknya perusahaan mematuhi peraturan tersebut.

Dalam meningkatkan nilai suatu perusahaan, sisi terpenting manajemen keuangan perusahaan adalah harus dapat menjamin bahwa perusahaan tersebut memiliki dana yang cukup untuk membiayai aktivitas perusahaan dalam menghasilkan barang atau jasa dan dapat mengelola keuangan perusahaan dengan baik agar tidak terjadi devisit yang mengakibatkan perusahaan gulung tikar.
Manajemen keuangan juga dapat didefinisikan dari tugas dan tanggung jawab manajer keuangan. Dari semua aspek-aspek diatas yang menyangkut kepentingan-kepentingan perusahaan, ada hal-hal lain yang bersangkutan dengan hak-hak para karyawan yang juga membantu berjalannya suatu perusahaan yang harus diperhatikan dan menjadi bahan pertimbangan perusahaan tersebut.
Perusahaan yang baik bukan hanya dapat mengelola manajemen keuangannya dengan baik, namun memperhatikan kepentingan pegawai serta hak-hak karyawan. Suatu manajemen yang efisien mampu memprioritaskan segala hal yang menyangkut segala sumber daya produksi. Segala hak-hak karyawan perusahaan harus dapat diakomidir oleh manajemen perusahaan baik saat keadaan keuangan perusahaan baik maupun saat keuangan perusahaan mengalami kemunduran. Karena karyawan merupakan aset penting yang dimiliki perusahaan. Sekalipun tidak mempunyai pengaruh besar dalam proses pengambilan keputusan,tetapi karyawan adalah aset yang terpenting suksesnya sebuah perusahaan dalam hal memproduksi barang atau jasa. Oleh karena itu perusahaan harus dapat mengetahui dan memahami benar apa yang menjadi hak-hak karyawan serta kepentingan-kepentingan yang diperlukan pada perusahaan tersebut.


BAB V
PENUTUP

5.1. Kesimpulan
                  Manajemen keuangan adalah aktivitas pemilik dan manajemen perusahaan untuk memperoleh sumber modal yang semurah-murahnya dengan menggunakanya seefektif, seefisien, dan seproduktif mungkin untuk menghasilkan laba. Unsur manajemen keuangan harus diketahui oleh seorang manajer. Misalkan saja seorang manajer keuangan tidak mengetahui apa-apa saja yang menjadi unsur-unsur manajemen keuangan, maka akan muncul kesulitan dalam menjalankan suatu perusahaan tersebut. Seorang manajer keuangan harus memahami arus peredaran uang baik eksternal maupun internal.
Tujuan Manajemen Keuangan adalah untuk memaksimalkan nilai perusahaan. Dengan demikian apabila suatu saat perusahaan dijual, maka harganya dapat ditetapkan setinggi mungkin.


DAFTAR PUSTAKA
Manajemen Keuangan Perusahaan (oleh Tharuly Pada 12 Januari 2012)