Selasa, 21 Oktober 2014


Gerunds and Infinitives Part 1
1. A gerund is a noun made from a verb by adding "-ing." The gerund form of the verb "read" is "reading." You can use a gerund as the subject, the complement, or the object of a sentence.
Examples:
  • Reading helps you learn English. subject of sentence
  • Her favorite hobby is reading. complement of sentence
  • I enjoy reading. object of sentence
Gerunds can be made negative by adding "not."
Examples:
  • He enjoys not working.
  • The best thing for your health is not smoking.
2. Infinitives are the "to" form of the verb. The infinitive form of "learn" is "to learn." You can also use an infinitive as the subject, the complement, or the object of a sentence.
Examples:
  • To learn is important. subject of sentence
  • The most important thing is to learn. complement of sentence
  • He wants to learn. object of sentence
Infinitives can be made negative by adding "not."
Examples:
  • I decided not to go.
  • The most important thing is not to give up.
3. Both gerunds and infinitives can be used as the subject or the complement of a sentence. However, as subjects or complements, gerunds usually sound more like normal, spoken English, whereas infinitives sound more abstract. In the following sentences, gerunds sound more natural and would be more common in everyday English. Infinitives emphasize the possibility or potential for something and sound more philosophical. If this sounds confusing, just remember that 90% of the time, you will use a gerund as the subject or complement of a sentence.
Examples:
  • Learning is important. normal subject
  • To learn is important. abstract subject - less common
  • The most important thing is learning. normal complement
  • The most important thing is to learn. abstract complement - less common
4. As the object of a sentence, it is more difficult to choose between a gerund or an infinitive. In such situations, gerunds and infinitives are not normally interchangeable. Usually, the main verb in the sentence determines whether you use a gerund or an infinitive.
Examples:
  • He enjoys swimming. "Enjoy" requires a gerund.
  • He wants to swim. "Want" requires an infinitive.
5. Some verbs are followed by gerunds as objects. List of Verbs Followed by Gerunds
Examples:
  • She suggested going to a movie.
  • Mary keeps talking about her problems.
6. Some verbs are followed by infinitives. List of Verbs Followed by Infinitives
Examples:
  • She wants to go to a movie.
  • Mary needs to talk about her problems.










Infinitive

Use

Certain words are followed by an infinite verb with or without ‘to’.
Use and Word Lists
Example
To know you is to love you.
Why not go to the cinema?
I can swim.
He wants to swim.
They don’t know how to swim.
He made her swim.
They wanted him to swim.
It’s easier to swim downstream.
We made a promise to swim. (derived from the verb ‘to promise’)

Gerund

Form

ing form of the verb

Exceptions in Spelling

See → Present Progressive – Exceptions

Use

Certain words are followed by an Ing-Form.
Use and Word Lists
Example
as the subject of a clause
Cycling is good for your health.
He’s afraid of going by plane.
Before going to bed he turned off the lights.
I enjoy cooking.
I am looking forward to seeing you again.
We had problems finding our way back home.

Words followed either by Infinitive or Ing-Form

Use and Word Lists
Example
I started to read. / I started reading.
She forbids us to talk. / She forbids talking.
He stopped to smoke. / He stopped smoking.
I saw him go up the stairs. / I saw him going up the stairs.

http://www.ego4u.com/en/cram-up/grammar/infinitive-gerund
"Always Be My Baby"
(originally by Mariah Carey)

We were as one babe
For a moment in time
And it seemed everlasting
That you would always be mine

Now you want to be free
So I'm letting you fly
Cause I know in my heart babe
Our love will never die
No!

You'll always be a part of me
I'm a part of you indefinitely
Girl don't you know you can't escape me
Ooh darling cause you'll always be my baby
And we'll linger on
Time can't erase a feeling this strong
No way you're never gonna shake me
Ooh darling cause you'll always be my baby

I ain't gonna cry no
And I won't beg you to stay
If you're determined to leave girl
I will not stand in your way
But inevitably you'll be back again
Cause ya know in your heart babe
Our love will never end no

You'll always be a part of me
I'm part of you indefinitely
Girl don't you know you can't escape me
Ooh darling cause you'll always be my baby
And we'll linger on
Time can't erase a feeling this strong
No way you're never gonna shake me
Ooh darling cause you'll always be my baby

I know that you'll be back girl
When your days and your nights get a little bit colder oooohhh
I know that, you'll be right back, babe
Ooooh! baby believe me it's only a matter of time

You'll always be a part of me
I'm part of you indefinitely
Girl don't you know you can't escape me
Ooh darling cause you'll always be my baby
And we'll linger on
Time can't erase a feeling this strong
No way you're never gonna shake me
Ooh darling cause you'll always be my my baby....

You'll always be a part of me (you will always be)
I'm part of you indefinitely
Girl don't you know you can't escape me
Ooh darling cause you'll always be my baby
And we'll linger on (we will linger on....)
Time can't erase a feeling this strong
No way you're never gonna shake me
Ooh darling cause you'll always be my baby

Always be my baby

Kamis, 09 Oktober 2014

ETIKA DAN KODE ETIK MENULIS DI MEDIA APA SAJA


ETIKA DAN KODE ETIK DALAM MENULIS DI SEBUAH MEDIA APA SAJA (BAIK MEDIA ELEKTRONIK MAUPUN MEDIA MASSA)
Abstrak
Media elektronik kini banyak digunakan oleh orang-orang pada umumnya. Media elektronik sangat membantu orang-orang untuk melakukukan pekerjaan. Kita dapat dengan mudahnya mengakses media elektronik. Namun disamping itu, diperlukan juga etika dan kode etik dalam menulis di semua media. Undang-undang transaksi elektonik yang telah disahkan pada tahun 2008 lalu yaitu UU ITE pada BAB VII pasal 27 ayat satu sampai empat dan pasal 28 ayat satu dan dua. Etika dan kode etik tidak  hanya diterapkan dalam menulis di sebuah media, namun etika dan kode etik juga dipergunakan dalam kehidupan sehari – hari bahkan di dalam lingkungan perusahaan. Karena etika dan kode etik dapat mencerminkan ciri dari seseorang. Etika dan kode etik sangat penting dalam kehidupan sehari-hari, terutama dalam berkomunikasi.
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
            Teknologi yang berkembang pada jaman sekarang, perkembangannya sangat pesat. Terutama dalam dunia informasi tidak lepas dari komunikasi dan dalam komunikasi tersebut etika sangat diperlukan untuk tetap menjaga komunikasi dengan baik. Teknologi sekarang berbeda sekali dengan teknologi pada zaman dahulu. Pada zaman dahulu hal yang dianggap tabu kini sekarang telah terpecahkan semua permasalahannya dengan teknologi.
            Para remaja masa kini ingin banyak mengetahui tentang teknologi yang sedang berkembang dan tidak ingin tertinggal oleh informasi yang ada, contohnya media sosial. Mereka menggunakan media sosial untuk berkomunikasi dan mencari informasi-informasi yang dibutuhkan. Bukan hanya itu, mereka juga memanfaatkan media sosial sebagai diary sehari-hari mereka, seperti menulis status, tweet, dll. Namun masih banyak juga para remaja yang mengenyampingkan etika-etika dalam bersosial media.
            Tidak hanya remaja yang menggunakan media elektronik, tetapi juga orang dewasa dan anak kecil sekalipun menggunakan media elektronik. Dalam bersosial media kita harus tahu aturan – aturan mengenai etika dan kode etik dalam bersosialisasi di media internet.
            Media sosial yang sering digunakan masyarakat adalah facebook, twitter, path, dll. Dalam media sosial tersebut kita bebas berbagi atau menulis apa saja, terkadang karena asik menulis di media sosial kita jadi lupa dengan etika dan kode etik dalam bersosialisasi di media elektronik. Walaupun di facebook, twitter, maupun media sosial lainnya tidak mencantumkan aturan-aturan yang berlaku, tetaplah kita harus memperhatikan dengan cermat apa yang kita tulis di media sosial agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Bersosialisasi di media elektronik ada beberapa hal yang harus kita ketahui agar tidak melupakan etika dan kode etik dalam menulis di media yaitu kita harus mengetahui batasan-batasan dalam berbagi seputar informasi kehidupan pribadi, tidak berbicara dan membagi konten yang memiliki unsur SARA dan pornografi karena bisa menyinggung pihak lain dan bisa menimbulkan kesalahpahaman. Kita harus bisa bijak dalam berbagi informasi data pribadi.
1.2.Rumusan Masalah
Penulisan ini membahas tentang :
1.      Bagaimana pengertian Etika dan Kode Etik secara umum maupun menurut para ahli?
2.      Bagaimana dapat mengetahui Persamaan dan Perbedaan dalam Etika dan Kode Etik?
3.      Mengapa UU ITE diperlukan?

1.3.Tujuan
·         Menjelaskan tentang Etika dan Kode Etik dalam menulis di media apa saja.
·         Menjelaskan pentingnya beretika dalam bersosialisasi.

1.4.Landasan Teori
1.Teori beretika dan kode etik dalam bersosialisasi maupun menulis di media apa saja.

1.5.Manfaat
Bagi penulis   : memenuhi tugas pertama softskill mata kuliah Pengantar Bisnis.
Bagi pembaca : dapat mengetahui pentingnya Etika dan Kode Etik di mana pun.




BAB II
LANDASAN TEORI
2.1. Etika Menurut Para Ahli
o   Menurut (kamus besar Bahsa Indonesia, 1989) Etika dalah ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlaq) dan kupulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlaq nilai mengenai nilai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
o   Menurut Drs. O.P. SIMORANGKIR : etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berprilaku menurut ukuran dan nilai yang baik.
o   Menurut Drs. Sidi Gajalba dalam sistematika filsafat : etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal.
o   Menurut Drs. H. Burhanudin Salam : etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan prilaku manusia dalam hidupnya.
o   Menurut K. Bertens, dalam buku berjudul Etika, 1994. yaitu secara umum¬nya sebagai berikut:
1. Etika adalah niat, apakah perbuatan itu boleh dilakukan atau tidak sesuai pertimbangan niat baik atau buruk sebagai akibatnya. .
2. Etika adalah nurani (bathiniah), bagaimana harus bersikap etis dan baik yang sesungguhnya timbul dari kesadaran dirinya.
3. Etika bersifat absolut, artinya tidak dapat ditawar-tawar lagi, kalau perbuatan baik mendapat pujian dan yang salah harus mendapat sanksi.
4. Etika berlakunya, tidak tergantung pada ada atau tidaknya orang lain yang hadir.
o  Menurut Aristoteles: di dalam bukunya yang berjudul Etika Nikomacheia, Pengertian etika dibagi menjadi dua yaitu, Terminius Technicus yang artinya etika dipelajari untuk ilmu pengetahuan yang mempelajari masalah perbuatan atau tindakan manusia dan yang kedua yaitu, Manner dan Custom yang artinya membahas etika yang berkaitan dengan tata cara dan kebiasaan (adat) yang melekat dalam kodrat manusia (in herent in human nature) yang terikat dengan pengertian “baik dan buruk” suatu tingkah laku atau perbuatan manusia.
o   Menurut Ahli filosofi: Etika adalah sebagai suatu studi formal tentang moral.
o   Menurut Ahli Sosiologi: Etika adalah dipandang sebagai adat istiadat,kebiasaan dan budaya dalam berperilaku.
o   Menurut Suseno (1987) Etika adalah suatu ilmu yang membahas tentang bagaimana dan mengapa kita mengikuti suatu ajaran moral tertentu atau bagaimana kita harus mengambil sikap yang bertanggung jawab berhadapan dengan berbagai ajaran moral.
o   Dalam bukunya An Introduction to Ethics, W. Lilie memberi definisi “etika” sebagai ilmu pengetahuan  normatif mengenai kelakuan manusia dalam kehidupannya di masyarakat. Dari pendapat tersebut—juga pendapat ahli-ahli yang lain, dapat disimpulkan bahwa etika adalah ilmu pengetahuan normatif yang menjadi bagian dari filsafat moral. Ketiga hal ini dapat dihubungkan sebagai berikut; etika merupakan filsafat moral dan filsafat moral adalah bagian dari filsafat yang disebut filsafat praktis.
o   Etika adalah sebuah studi tentang formasi nilai-nilai moral dan prinsip-prinsip benar dan salah (Altschull, 1990). Dalam kaitannya dengan jurnalistik, etika merupakan perspektif moral yang diacu dalam mengambil keputusan peliputan dan pemuatan fakta menjadi berita. Etika terbagi dua: Substantif, wilayah moral personal untuk mendahulukan kepentingan umum daripada kepentingan pribadi. Operasional, wilayah teknis berupa panduan bagaimana meliput dan memuat sebuah peristiwa.
o   Menurut Sukardi (2007: 5) terdapat perbedaan yang sangat jelas antara kode etik dengan hukum. Walaupun sama-sama terhimpun dalam peraturan yang tertulis, kode etik mempunyai beberapa karakteristik yang berbeda dengan hukum. Setidak-tidaknya terdapat empat perbedaan, yaitu (1) soal sanksi, (2) ruang lingkup, daya laku, atau daya jangkau, (3) prosedur pembuatannya, (4) formalitas dan sikap batiniah.

2.2. Pengertian Menulis
            Menulis dapat diartikan sebagai kegiatan menuangkan ide/gagasan dengan menggunakan bahasa tulis sebagai media penyampai. Menulis berarti mengekspresikan secara tertulis gagasan, ide, pendapat, atau pikiran dan perasaan (Tarigan, 1986). Sumarno (2009) mengungkapkan pendapatnya mengenai menulis yaitu meletakan simbol grafis yang mewakili bahasa yang di mengerti orang lain. Menurut Semi (2007) mengungkapkan pengertian menulis dalam bukunya yaitu suatu proses kreatif memindahkan gagasan ke dalam lambing-lambang tulisan.
         Berdasarkan beberapa pendapat, disimpulkan menulis merupakan kegiatan berupa penuangan ide/gagasan dengan kemampuan yang kompleks melalui aktivitas yang aktif dan produktif dalam bentuk symbol huruf dan angka secara sistematis sehingga dapat dipahami oleh orang lain.

2.3. Pengertian Internet
        Internet adalah media elektronik dalam jaringan komputer yang banyak dipakai untuk keperluan komunikasi satu arah maupun timbale balik secara online (terhubung langsung). Internet merupakan integrasi dari berbagai peralatan tekhnologi komunikasi dan jaringan computer (sensor, tranduser, koneksi, transmisi, prosesor signal, kontroler) yang dapat menghubungkan peralatan komunikasi (computer, telepon genggam, instrumentasi elektronik, dan lain lain) yang tersebar diseluruh penjuru dunia secara interaktif.

2.4. Hubungan Etika dengan Internet
          Etika di internet dikenal dengan istilah Netiquette (Network Etiquette), yaitu semacam tatakrama dalam menggunakan internet. Etika lebih erat kaitannya dengan kepribadian masing-masing. Jadi tidak semua pengguna internet menaati aturan tersebut. Namun ada baiknya jika kita mengetahui dan menerapkannya. Etika yang baik menulis di internet merupakan pendapat atau opini pribadi seseorang mengenai aturan atau sopan santun menulis di dalam dunia maya.

BAB III
METODOLOGI PENELITIAN
     Penulis menyusun makalah dengan menggunakan metode penelitian yaitu mencari sumber-sumber informasi mengenai Etika dan Kode Etik dalam bersosialisasi maupun menulis di media apa saja. Penulis mencari bahan-bahan yang dijadikan makalah dari internet maupun dari buku yang sudah penulis baca terlebih dahulu untuk dipilah kembali dan dijadikan sebagai bahan makalah yang penulis tulis.Objek penelitian ini adalah : Media Internet (blog, website, dll).
BAB IV
PEMBAHASAN
4.1.Undang – Undang Tentang Media Elektronik
     Perlu diketahui menulis di internet tidaklah sebebas apa yang di pikirkan. Internet atau dunia maya juga mempunyai aturan-aturan dan sopan santun yang harus dipahami seperti, tidak menyinggung suatu golongan atau kelompok maupun individu. Sering sekali seseorang menulis semaunya di blog, mengirimkan email atau pesan, maupun mempublish dokumen-dokemen seperti gambar, video, tulisan dan bentuk-bentuk lainnya tanpa memikirkan aturan dan etika.
     Sebagai makhluk sosial, tentunya sering memanfaatkan internet untuk keperluan sehari-hari, sebaiknya diketahui tentang undang-undang transaksi elektonik yang telah disahkan pada tahun 2008 lalu yaitu UU ITE pada BAB VII pasal 27 ayat satu sampai empat dan pasal 28 ayat satu dan dua yang berbunyi :
Pasal 27 :
(1)   Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.
(2)   Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian
(3)   Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.
(4)   Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan pemerasan dan./atau pengancaman.

Pasal 28 :
(1)   Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik.
(2)   Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA).
4.2.Pengertian Etika dan Kode Etik
Etika pada dasarnya merupakan sesuatu yang berada dalam diri manusia atau sekelompok yang diyakini benar. Bersumber dari pengetahuan, pengalaman, dan kebiasaan itulah etika berasal. Etika dalam kehidupan sehari-harinya merupakan landasan atau alasan untuk bertindak sesuatu. Etika dari sudut pandang filsafat merupakan sebuah peranan seperti halnya agama, bahasa, dan ilmu-ilmu  pendukung yang telah ada sejak dahulu kala yang menjadi refleksi krisis terhadap tingkah laku manusia, maka etika tidak bermaksud untuk membuat orang  bertindak sesuatu dengan tingkah laku bagus saja. Ia harus bertindak berdasarkan  pertimbangan akal sehat, apakah bertentangan atau membangun tingkah laku baik.
Kode etik merupakan sebuah peraturan yang tertulis, mengikat, dan memiliki sanksi. Berbeda dengan hukum yang berlaku untuk seluruh masyarakat, kode etik hanya mengikat pada sekelompok profesional tertentu saja. Ada beberapa ketentuan sebuah kelompok dapat dikatakan profesional :
1. Harus ahli dalam bidang tertentu.
2. Bertanggung jawab atas keahlian tersebut.
3. Kesejawatan yaitu kelompok tersebut terdiri dari anggota yang memiliki keahlian yang sama dan tujuan yang sama.
Adapun contoh kelompok profesional adalah ikatan dokter gigi, ikatan wartawan, ikatan psikolog, ikatan dokter, ikatan pengacara hingga kelompok mafia kejahatan yang terorganisasi. Kode etik pasti tertulis dan memiliki sanksi yang tegas seperti dikeluarkan dari ikatan profesi, larangan untuk melakukan profesinya dan lain-lain.

4.3.Perbedaan dan Persamaan dalam Etika dan Kode Etik
                 Etika dan kode etik mempunyai kesamaan yaitu tujuannya dimana keduanya berusaha agar seluruh masyarakat bertanggung jawab akan apa saja yang dilakukannya. Menurut Sukardi (2007: 5) terdapat perbedaan yang sangat jelas antara kode etik dengan hukum. Walaupun sama-sama terhimpun dalam peraturan yang tertulis, kode etik mempunyai beberapa karakteristik yang berbeda dengan hukum. Setidak-tidaknya terdapat empat perbedaan, yaitu :
(1) soal sanksi,
(2) ruang lingkup, daya laku, atau daya jangkau,
(3) prosedur pembuatannya,
(4) formalitas dan sikap batiniah.
4.4.Etika dan Kode Etik menulis di media apa saja
Etika dan kode etik dibutuhkan dalam menulis di sebuah media, etika dan kode etik juga dipergunakan dalam kehidupan sehari – hari bahkan di dalam lingkungan perusahaan. Karena etika dan kode etik dapat mencerminkan ciri dari seseorang. Etika dan kode etik sangat penting dalam kehidupan sehari-hari, terutama dalam berkomunikasi.Ada pun hal-hal yang harus di perhatikan ketika menulis di media internet, yaitu :
Tidak Mengandung Unsur SARA
            Tulisan tidak boleh mengandung SARA, maksudnya adalah didalam tulisan tidak boleh ada tindakan dan pandangan yang didasarkan pada sentimen identitas yang menyangkut keturunan,agama,kebangsaan atau kesukuan dan golongan. Karena diinternet kita tidak hanya berhubungan dengan komputer, tetapi juga dengan banyak orang yang memiliki berbagai macam suku,ras,dan agama.
Biasakan Mencantumkan Sumber Tulisan
            Kita harus membiasakan menuliskan sumber atau referensi tulisan karena dengan itu secara tidak lansung kita telah memberikan  penghargaan kepada sang penulis dalam membuat suatu artikel. Untuk itu  budayakanlah hal ini, agar kita tidak tergolong orang-orang PLAGIAT.
Tidak Berisi Konten-Konten Pornografi
            Masalah yang gencar dialami oleh bangsa kita adalah kasus-kasus pelecehan seksual yang sering terjadi akhir-akhir ini. Dengan itu sangat tidak diperkanankan untuk mencantumkan konten pornografi kedalam tulisan,karena dapat mempengaruhi karakter banyak orang.
Tulisan Harus Faktual
            Tulisan harus berdasarkan fakta yang ada, jangan sampai yang tidak ada menjadi ada. Karena hal tersebut dapat menyabkan pembodohan massal.
Menggunakan EYD Yang Baik dan Benar
            Untuk memudahkan pembaca kita harus memperhatikan EYD  dengan baik dan benar. Sehingga para pembaca senang dan menikmati dalam membaca artikel kita.
Harus Mempunyai Tujuan Yang Jelas
            Penulis harus mempunyai tujuan jelas, untuk apa penulis menulis tulisan tersebut. Apakah untuk memberikan informasi  baik kepada orang banyak atau sebaliknya malah merugikan orang banyak. Maka dari itu ada baiknya sebelum menulis kita perhatikan terlebih dahulu tujuannya.
            Sebenarnya hal yang paling sederhana yang dapat dilakukan pada saat menulis di dunia maya adalah meningkatkan kehati-hatian. Pikirkan kembali apa yang akan ditulis di dalam internet, jangan sampai sesuatu yang ditulis menyinggung suatu golongan tertentu ataupun individu karena jika telah menulis di internet tulisan tersebut akan dilihat oleh masyarakat luas tidak hanya di Indonesia bahkan seluruh dunia. Untuk itu dalam menulis haruslah dipikirkan tujuan yang hendak dicapai dari tulisan tersebut dan siap menanggung resiko dari apa yang ditulis.




BAB V
PENUTUP
5.1.  Kesimpulan
       Dari pembahasan diatas dapat disimpulkan bahwa Etika dan Kode Etik menulis di media apa saja sangat diperlukan, karena dengan adanya Etika dan Kode Etik dapat mencerminkan pribadi seseorang. Dalam menulis di media internet harus memperhatikan etika-etika yang berlaku. Menulis sebuah tulisan di media internet harus memiliki etika yaitu dengan melihat undang-undang yang ada atau yang berlaku di Indonesia tentang media elektronik.Undang-undang transaksi elektonik yang telah disahkan pada tahun 2008 lalu yaitu UU ITE pada BAB VII pasal 27 ayat satu sampai empat dan pasal 28 ayat satu dan dua. Menulis tulisan di internet juga harus memperhatikan apa yang akan di tulis tanpa adanya unsur-unsur seperti mengandung unsur SARA, pornografi, menulis tulisan harus dicantumkan sumbernya, tulisan harus faktual, tidak adanya penghinaan, dll.













DAFTAR PUSTAKA

Dalimunthe, Rita F. 2004. Etika Bisnis. Dalam Website Google: Etika Bisnis dan Pengembangan Iptek.
Baswir, Revrisond. 2004. Etika Bisnis. Dalam Kompas Senin, 08 Maret 2004. Penerbit PT Gramedia, Jakarta.